|
Sumber : Suara Merdeka TEMANGGUNG- Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup 22 Juni lalu, Hasyim Afandi dan Budiarto, Senin (28/7) pagi ini akan dilantik oleh Gubernur Ali Mufiz. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD II Kabupaten Temanggung yang dilaksanakan di Pendapa Pengayoman, kompleks Rumah Dinas Bupati. Wakil Ketua DPRD, Tunggul Purnomo, Sabtu (26/7), di kantornya mengatakan, sebanyak 881 tamu undangan diharapkan hadir saat pelantikan tersebut. Selain, Muspida, para pejabat di lingkungan Pemkab, Camat dan Kepala Desa/Lurah, juga diundang para pemimpin parpol, ketua ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain.
”Kami mengundang pula para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota di eks Karisidenan Kedu, serta kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga,”jelasnya. Dia mengungkapkan, surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik dan mengambil sumpah pejabat Bupati/Wabup masa jabatan 2008-2013, telah diserahkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri kepada Asisten I Setda Pemprov, yang bersama dengan dirinya dan Bupati/Wabup terpilih bertemu pada Selasa (22/7) lalu, di Depdagri. ”Saat itu, kita memang dipanggil Mendagri berkait dengan rencana pelantikan kepala daerah terpilih tersebut. Selain menyerahkan SK melalui Dirjen Otda, Mendagri Mardiyanto juga sempat berpesan, agar Kabupaten Temanggung mendatang bisa lebih baik daripada masa-masa sebelumnya,”ujar Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut. Dalam rapat paripurna nanti, SK Mendagri akan dibacakan sebelum pengambilan sumpah jabatan Bupati/Wabup oleh Gubernur, dan penandatanganan berita acaranya. Berikutnya, setelah penandatangan berita acara, dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan dan pemasangan/penyematan tanda pangkat jabatan, serta penyerahan SK Mendagri. ”Dalam kesempatan itu juga akan dilaksanakan penandatanganan serah terima jabatan dari pejabat Bupati sebelumnya kepada Bupati terpilih, serta dilakukan penyerahan memoar pelaksanaan tugas jabatan,”paparnya. Sementara itu, yang bertugas memimpin rapat paripurna istimewa itu, sampai dengan Sabtu pagi (26/7) lalu belum ada kejelasan. Namun demikian, kemungkinan besar adalah Wakil Ketua DPRD Tunggul Purnomo sendiri. Hal itu lantaran Ketua DPRD Bambang Sukarno, hingga Sabtu lalu belum ada tanda-tanda mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk aktif menjalankan tugas lagi, setelah dia mengajukan cuti karena ikut mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilbup 2008 lalu. ”Sebetulnya, kalau Ketua DPRD pada hari ini sudah menyatakan aktif lagi, maka dengan sendirinya Ketua yang akan memimpin rapat paripurna nanti,”tutur dia, seraya menambahkan, bahwa dalam aturannya memang tidak ada ketentuan tentang batas waktu cuti bagi Ketua DPRD.
|